Pemeriksaan Rapid Test dan PCR Swab COVID-19

dr. Sunita
Dokter Umum

Halo, keluarga Kejora! Semoga semuanya dalam keadaan sehat ya!

Di masa pandemik COVID-19 ini, banyak pihak yang menawarkan pemeriksaan untuk penapisan atau mendiagnosis COVID-19. Sebenarnya apa saja pemeriksaan COVID-19? Berikut pembahasannya ya.

COVID-19 (Corona Virus Disease-19) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus corona dan pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina pada Desember 2019 lalu. Sejak awal dideteksi di Cina, penyakit ini menyebar ke berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Di Indonesia, COVID-19 telah ditetapkan sebagai bencana nasional. Saat ini, banyak pihak menawarkan pemeriksaan penapisan dan diagnostik COVID-19, antara lain pemeriksaan rapid test dan swab.

Pemeriksaan rapid test COVID-19 merupakan metode pemeriksaan yang dipakai untuk melakukan penapisan COVID-19. Pemeriksaan ini dilakukan dengan menggunakan darah dari ujung jari atau pembuluh darah vena dan bertujuan untuk mendeteksi antibodi (IgG dan/atau IgM) yang diproduksi tubuh sebagai bentuk perlawanan tubuh terhadap infeksi virus corona. Hasil pemeriksaan rapid test dikatakan positif jika terdapat garis pada tempat pemeriksaan IgG dan/atau IgM. Hasil pemeriksaan rapid test yang positif mengindikasikan bahwa orang tersebut pernah atau sedang terinfeksi dengan virus corona. IgG menandakan infeksi yang terjadi sudah lama, sedangkan IgM menandakan infeksi yang baru.

Gambar skematik pemeriksaan rapid test COVID-19

Sumber: https://antibody-antibodies.com/featured/accu-tell-covid-19-igg-igm-rapid-test-cassette-whole-blood-serum-plasma-coronavirus-test/  

 

Hasil pemeriksaan rapid test yang negatif menunjukkan bahwa darah yang diperiksa tidak mengandung antibodi virus corona. Meskipun demikian, sebaiknya pemeriksaan dengan hasil yang negatif diulang setelah 7-10 hari untuk memastikan hasilnya benar negatif. Pengulangan dilakukan karena tubuh membutuhkan waktu untuk memproduksi antibodi setelah virus masuk ke dalam tubuh. Hasil pemeriksaan positif pada IgM mengindikasikan bahwa orang tersebut pernah terinfeksi dengan virus corona. Hasil pemeriksaan positif pada IgG menandakan bahwa kemungkinan terdapat infeksi virus corona yang baru. Pemeriksaan positif pada IgG perlu dikonfirmasi dengan pemeriksaan swab.

Sementara itu, untuk memastikan apakah seseorang terinfeksi virus corona atau tidak atau untuk kepentingan diagnosis COVID-19, pemeriksaan yang digunakan adalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) dari sampel swab. Sampel dapat diambil dari swab atau apusan bagian dalam hidung (nasofaring) atau bagian dalam mulut (orofaring). Pada orang sakit, pemeriksaan PCR dapat menggunakan sampel dahak. Meskipun demikian, sampel dahak biasanya digunakan jika pasien sulit diambil apusan nasofaring atau orofaringnya. Dengan pemeriksaan PCR, materi genetik virus diperbanyak, sehingga dapat dideteksi. Hasil pemeriksaan swab yang positif menandakan bahwa seseorang terinfeksi virus corona. Sementara hasil pemeriksaan yang negatif menandakan bahwa orang tersebut tidak terinfeksi virus corona.

Kedua pemeriksaan ini biasanya akan disarankan oleh dokter jika pasien mengalami gejala-gejala yang dapat dicurigai sebagai gejala COVID-19, antara lain: batuk, sesak nafas, atau demam. Tentu saja tidak selalu gejala-gejala tersebut mengindikasikan infeksi virus corona. Selalu konsultasikan dengan dokter sebelum melakukan pemeriksaan. Selain itu, pemeriksaan ini juga seringkali diminta oleh Perusahaan atau pemberi kerja untuk menapis atau mendiagnosis penyakit COVID-19.

Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk keluarga Kejora semua!  

 

Sumber:

Click to access Testing-Guidance.pdf

https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/symptoms-testing/testing.html

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Leave a Comment

Open chat
Selamat datang di Kejora Indonesia ada yang bisa kami bantu ?