Pengumuman Penting Bagi Pasien Gigi Terkait Covid-19

drg. Cynthia Michelle Anggraini, Sp.KGA
Dokter Gigi Spesialis Kedokteran Gigi Anak

Halo Ayah dan Ibu Kejora…

Semakin menyebarluasnya virus Corona di negara kita akhir-akhir ini pasti menimbulkan keresahan baik bagi orang awam maupun tenaga kesehatan. Terkait dengan hal ini, ada beberapa himbauan yang dianjurkan, terutama bagi Anda maupun si buah hati yang memiliki jadwal ke dokter gigi. Namun sebelum membahas lebih lanjut mengenai himbauan tersebut, yuk kita belajar sedikit mengenai virus ini dan bagaimana gejalanya.

 

Apakah itu Coronavirus?

Coronavirus merupakan sekelompok besar virus yang beberapa di antaranya menyebabkan penyakit pernapasan pada manusia dan sebagian lainnya beredar di antara hewan-hewan tertentu. Sebenarnya coronavirus yang terdapat pada hewan jarang sekali berevolusi dan menginfeksi manusia, kemudian menyebar lagi di antara manusia lainnya. Wabah Coronavirus sebelumnya termasuk sindrom SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome) dan MERS (Middle East Respiratory Syndrome). COVID-19 adalah nama penyakit yang disebabkan oleh novel coronavirus, SARS-CoV-2. Cara penularan virus ini masih dipelajari lebih lanjut, namun sejauh ini telah diketahui bahwa virus ini dapat ditularkan melalui droplet maupun kontak langsung dengan penderita.

 

Apa gejala COVID-19?

Gejala yang dijumpai mirip dengan penyakit flu, yaitu demam, batuk, radang tenggorokan, serta adanya sesak / kesulitan bernapas. Mayoritas penderita memiliki gejala ringan, namun beberapa penderita yang memiliki komplikasi medis maupun bagi mereka yang berusia di atas 60 tahun dapat memiliki gejala yang lebih berat termasuk terjadinya pneumonia.

 

Bagaimana himbauan kunjungan ke dokter gigi terkait dengan wabah ini?

Dengan semakin mewabahnya virus ini di berbagai belahan dunia dan sebagai upaya mitigasi terhadap penyebarannya, maka Organisasi-organisasi Kedokteran Gigi di berbagai negara seperti ADA (American Dental Association)  maupun PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) sepakat untuk mengeluarkan himbauan bagi dokter gigi maupun pasien. Secara garis besarnya, himbauan ini berupa penundaan prosedur elektif dan tidak penting sehingga kunjungan hanya dibatasi pada tindakan kegawatdaruratan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir penularan COVID-19 di antara pasien dan petugas kesehatan, serta mengurangi kemungkinan terjadinya keterbatasan APD (Alat Perlindungan Diri) bagi petugas kesehatan yang memerlukan. Tindakan kegawatdaruratan gigi yang dimaksud disini adalah:

  • Rasa sakit pada gigi yang parah dan tidak tertahankan.
  • Adanya pembengkakan pada gusi, wajah, maupun leher.
  • Perdarahan dalam rongga mulut yang tidak dapat dihentikan.
  • Trauma / kecelakaan yang melibatkan area rongga mulut.

Hal ini akan dilakukan selama 2-3 minggu kedepan sembari melihat perkembangan situasi lebih lanjut. Jadi, apabila Ayah dan Ibu Kejora maupun si buah hati memiliki jadwal kunjungan ke dokter gigi selain tindakan kegawatdaruratan di atas, harap ditunda dulu ya…

Mari kita bantu pemerintah kita untuk mengurangi penyebaran virus ini dengan mematuhi anjuran social distancingatau yang dikenal dengan gerakan #dirumahsaja supaya tidak menularkan maupun ketularan virus ini. Hal ini juga akan sangat membantu meringakan kami sebagai tenaga medis, lho..

 

We stay at clinic for you… You stay at home for us!!”

Editor   : drg. Sita Rose Nandiasa

 

Sumber:

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Leave a Comment

Open chat
Selamat datang di Kejora Indonesia ada yang bisa kami bantu ?