Pemeriksaan Penapisan Pendengaran pada Bayi

dr. Natasha Supartono, Sp.THT dr. Natasha Supartono, Sp.THT
dr. Natasha Supartono, Sp.THT
Dokter Spesialis Telinga-Hidung-Tenggorokan

 

 

 

oleh dr. Natasha Supartono, Sp.THT

 

Dokter Spesialis Telinga-Hidung-Tenggorokan

Hai, Ayah dan Ibu Kejora! Artikel kali ini akan mengupas lebih dalam tentang topik bahasan bulan November lalu, yaitu gangguan pendengaran pada bayi. Kalau pada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai gejala dan faktor risikonya, sekarang akan dibahas mengenai pemeriksaan penapisan (screening) pendengaran yang perlu dilakukan pada bayi baru lahir. Ayah dan Ibu tentunya penasaran bukan? Yuk kita simak penjelasan lebih lanjutnya!

Pemeriksaan penapisan pendengaran universal yang dilakukan pada bayi merupakan model 1-3-6, artinya pada setiap bayi baru lahir dilakukan pemeriksaan penapisan pendengaran saat bayi berusia maksimal 1 bulan, lalu dilanjutkan dengan evaluasi diagnostik pada usia 3 bulan. Apabila terdapat gangguan, maka harus sudah dilakukan intervensi sebelum bayi tersebut berusia 6 bulan. Pemeriksaan penapisan pendengaran umumnya dilakukan dengan menggunakan alat yang disebut OAE (Otoacoustic Emissions) dan AABR (Automated Auditory Brainstem Response). Namun, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum pemeriksaan berlangsung, antara lain: mempersiapkan keadaan bayi agar tenang, memastikan keadaan lingkungan sekitar agar nyaman dan terhindar dari suara bising yang dapat mengganggu pemeriksaan, memeriksa keadaan telinga bayi untuk memastikan tidak adanya cairan atau kotoran yang menutupi, serta memastikan bahwa alat OAE dan AABR yang akan digunakan sudah dikalibrasi secara rutin.

Pertama-tama, akan dibahas mengenai OAE terlebih dahulu ya! OAE (Otoacoustic Emissions)  digunakan untuk menilai integritas koklear dan respon sel rambut luar terhadap stimulus berupa suara. Pemeriksaan dengan OAE dilakukan dengan memasukkan probe ke dalam lubang telinga untuk menghantarkan stimulus suara. Alat tersebut nantinya akan menilai emisi yang dihasilkan oleh sel rambut luar sebagai respon terhadap stimulus suara yang diberikan. Pemeriksaan OAE merupakan pemeriksaan yang dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Namun, perlu diingat pula bahwa efektivitas pemeriksaan ini dapat berkurang apabila terdapat beberapa keadaan yang mengganggu ketika pemeriksaan berlangsung, misalnya bising lingkungan, adanya substansi lemak di sekitar lubang telinga, atau kelainan pada telinga tengah.

Sementara itu, pada kelainan pendengaran yang disebabkan oleh gangguan saraf, pemeriksaan penapisan dengan OAE tidak dapat dilakukan, karena hasilnya menjadi tidak representatif. Pada kondisi tersebut, hasil pemeriksaan OAE tetap akan menunjukkan fungsi koklear yang normal. Oleh karena itu, evaluasi dilakukan dengan menggunakan metode lain, yaitu AABR.

Gambar 1. OAE (Otoacoustic Emissions)

AABR (Automated Auditory Brainstem Response)  merupakan pemeriksaan elektrofisiologis yang digunakan untuk menilai fungsi auditori dari saraf yang bertanggung jawab atas keseimbangan dan pendengaran hingga area auditori di batang otak.  AABR merupakan bentuk sederhana dari ABR (Auditory Brainstem Response). Pemeriksaan AABR dilakukan dengan menggunakan elektroda permukaan dan memberikan stimulus bunyi “klik” melalui earphone serta menunjukkan hasil kualitatif (pass/ failed).

 

Gambar 2. AABR (Automated Auditory Brainstem Response)

Adapun langkah-langkah penting yang harus diperhatikan setelah dilakukan OAE pada bayi baru lahir, antara lain:

  1. Bila hasil OAE pass dan bayi tanpa faktor risiko, maka dilakukan pemeriksaan AABR pada usia 1-3 bulan:
  • Bila hasilnya pass, maka tidak perlu ditindaklanjuti
  • Bila hasilnya refer, maka perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan
  1. Bila hasil OAE pass dan bayi mempunyai faktor risiko, atau  bila hasil OAE refer:

Pada usia 3 bulan, dilakukan pemeriksaan otoskopi, timpanometri, OAE, AABR

  • Bila hasilnya pass, maka perlu dilakukan pemantauan perkembangan bicara dan audiologi tiap 3-6 bulan sampai usia 3 tahun (sampai anak bisa bicara)
  • Bila hasilnya refer, maka perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan

Jadi, sekarang Ayah dan Ibu Kejora sudah mengetahui pentingnya dilakukan pemeriksaan penapisan pendengaran pada bayi baru lahir bukan? Hal ini tentunya dilakukan untuk menghindarkan si Kecil dari masalah-masalah psikososial, edukasi dan linguistik di kemudian hari.

Editor: drg. Dinda Laras Chitadianti

Sumber:
Chi DH, Sabo DL. Pediatric Audiology and Implantable Hearing Device. In Bailey Bailey BJ, Johson JT, Newlands SD, editors. Head & Neck Surgery Otolaryngology 5th edition,. Philadelphia: Lippincott Williams & Wilkins; 2014.p 1507 – 1520.
Newborn Hearing Screening. https://emedicine.medscape.com/article/836646-overview#a6
http://www.idai.or.id/artikel/klinik/pengasuhan-anak/%E2%80%9Cskrining%E2%80%9D-pada-bayi-baru-lahir-untuk-diketahui-oleh-orangtua

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Leave a Comment

Open chat
Selamat datang di Kejora Indonesia ada yang bisa kami bantu ?