Manfaat Pemeriksaan USG pada Kehamilan

dr. Darrel  Fernando, Sp.OG
Dokter Spesialis Obsetri Ginekolog

Halo Keluarga Kejora! Salam sehat dan sejahtera.. Kali ini, kita akan membahas mengenai manfaat pemeriksaan ultrasonografi (USG) yang biasanya dilakukan dalam pemeriksaan kehamilan yaa…

Apakah yang dimaksud dengan pemeriksaan USG?

Pemeriksaan ultrasonografi (USG) adalah salah satu komponen penting dari pemeriksaan kehamilan. Pemeriksaan USG dilakukan oleh dokter yang kompeten, biasanya dokter spesialis kandungan, dengan menggunakan mesin USG untuk menilai kondisi kehamilan.

Apa yang dilakukan pada saat pemeriksaan USG?

Terdapat dua jenis pemeriksaan USG, yaitu transabdominal (dari perut), dan transvaginal (dari vagina).

  • Transabdominal: pemeriksaan ini yang umum dilakukan. Ibu akan berada dalam kondisi berbaring terlentang dan dokter akan menggunakan probe transabdomen untuk pemeriksaan.
  • Transvaginal: pemeriksaan ini biasanya memiliki indikasi khusus, seperti evaluasi kondisi kehamilan muda, menilai apakah terdapat kehamilan ektopik (kehamilan yang terjadi di lokasi di luar rahim), menilai plasenta bila dicurigai plasenta previa (lokasi plasenta berada di bawah dekat mulut rahim) pada pemeriksaan transabdomen, dan menilai panjang leher rahim (serviks). Ibu berada dalam posisi litotomi (telentang) dan dokter akan menggunakan probe (alat) transvagina yang dimasukkan ke dalam vagina ibu.

Kapan perlu dilakukan pemeriksaan USG?

Pemeriksaan USG dilakukan minimal 3 kali selama kehamilan, dan masing-masing pemeriksaan tersebut memiliki tujuan masing-masing. Waktu minimal untuk melakukan pemeriksaan tersebut adalah:

  1. 1 kali saat trimester 1 (10-13 minggu): menilai letak kehamilan di dalam atau luar kandungan, menilai kantong kehamilan, ukuran janin, viabilitas janin, dan kelainan lain pada kandungan. USG trimester 1 ini sangat penting untuk menentukan usia kehamilan karena akurasinya paling tinggi, dengan variasi hanya 3-5 hari.
  2. 1 kali saat trimester 2 (18-22 minggu): menilai apakah terdapat kelainan organ pada janin (skrining kelainan kongenital)
  3. 1 kali saat trimester 3 (28-32 minggu): menilai kondisi janin, plasenta, ketuban

Nah, dari hasil pemeriksaan USG standar biasanya akan diketahui jumlah dan letak janin, taksiran berat janin, posisi plasenta, kondisi ketuban, usia kehamilan, dan tanggal taksiran persalinan.

Apabila diperlukan, dapat dilakukan pemeriksaan USG tambahan, seperti:

  • Penilaian ulang plasenta pada saat usia kandungan 28 minggu, 32 minggu, dan 36 minggu bila terdapat plasenta previa
  • Penilaian indeks cairan ketuban dan arus darah tali pusat pada kehamilan postterm (lewat waktu)
  • Penilaian kesejahteraan janin pada kondisi seperti hipertensi dalam kehamilan, preeklamsia, dan diabetes
  • Pemantauan berkala pada kehamilan kembar
  • Penilaian khusus pada janin seperti penilaian kondisi janin (fetal echocardiography) atau detailed scan bila dicurigai adanya kelainan kongenital. Biasanya pemeriksaan USG khusus ini dilakukan oleh SpOG khusus yang mendalami USG atau konsultan fetomaternal.

Apakah pemeriksaan USG aman, dan apa bahayanya bila sering USG?

Pemeriksaan USG menggunakan gelombang suara untuk menilai kondisi bayi dan kehamilan. Karena menggunakan gelombang suara, maka USG aman dilakukan pada kehamilan (bukan menggunakan sinar radiasi / ionizing radiation seperti pada pemeriksaan rontgen atau CT scan). Saat ini belum ada penelitian yang membuktikan bahwa USG berbahaya bagi janin (cacat/kelainan janin, gangguan pertumbuhan janin, dll).

Mesin USG juga dibekali dengan biosafety profile, yaitu mechanical index (MI) dan thermal index (TI). Apabila MI dan TI dalam batas normal maka pemeriksaan dengan alat tersebut aman digunakan.

Apakah perlu rutin dilakukan USG 4 Dimensi (4D)?

USG 4D memiliki indikasi tertentu, yaitu menilai apakah ada kelainan pada permukaan tubuh bayi seperti kelainan pada wajah, kelainan pada rangka dan tengkorak. USG 4D tidak dapat menilai kondisi di dalam tubuh bayi. Oleh sebab itu USG 4D tidak perlu rutin dikerjakan.

Editor: dr. Kristina Joy Herlambang, M.Gizi, Sp.GK

Sumber:
American College of Obstetrician and Gynecologists. FAQ – Ultrasound Exams.
Royal College of Obstetrician and Gynecologists. Antenatal Care.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Leave a Comment

Open chat
Selamat datang di Kejora Indonesia ada yang bisa kami bantu ?